بِسْمِ اللهِ الـحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُولِ الله، لَا حَوْلَ وَ لَا قُوَّةَ اِلَّا بِالله وَ بَعْدُ
Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah tabarakalllahu ta'ala atas karunia nikmatnya terutama nikmat iman dan pemikiran sehingga kita dapat sedikit menuangkan pemikiran yang insyaallah bermanfaat bagi kita semua baik di dunia dan bahkan insyaallah di akhirat. Sholawat serta taslim semoga tetap tercurahkan kepada manusia terbaik di alam ini yakni baginda Muhammad Shallahu'alaihi wa sallama yang telah menuntun kita dari zaman kegelapan ke zaman terang yakni Agama Islam.

Bismillah insyaallah kali ini kita akan membahas suatu topik yang sangat kita harapkan nanti pada saat hari kebangkitan di padang mahsyar yang mana ada beberapa golongan yang akan dinaungi oleh  Allah tabarakallahu taala. Rasulullah Saw bersabda "Tujuh golongan yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya  yaitu imam yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada allah, orang yang hatinya selalu berpaut kepada masjid, dua orang yang saling mencintai di jalan allah, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita berkedudukan, cantik lalu ia berkata " sesungguhnya aku takut kepada allah", seorang yang bersedakah lalu ia menyembunyikannya , dan seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya". ( H.R. Muslim dan Bukhori ).


Golongan Pertama "Pemimpin yang Adil"


Didalam sabda Rasulullah Saw tentang tujuh golongan orang yang akan dinaungi 'Arsy Allah tabarakallahu ta'la adalah pemimpin yang adil.  Bagaimanakah pemimpin yang adil itu ? dan apa sajakah kriteria-kriteria pemimpin yang adil menurut alquran dan sunnah ? Mari kita simak selengkapnya sebgai berikut : Lets go.......

A. Dua Jenis Pemimpin dalam Islam

Mengenai dua jenis pemimpin dalam marilah kita selalu berlandaskan kepada alquran dan sunnah. Yakni mengacu pada sabda Rasulullah saw sebagai berikut :
"Kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinan masing-masing. seorang imam (amir) adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. seorang istri adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. seorang karyawan bertanggung jawab atas harta majikannya. seorang anak bertanggung jawab atas harta ayahnya." ( HR. Bukhari).

Nah berdasarkan hadist diatas pemimpim mempunyai beberapa kategori. Secara umum dapat dikategorikan kedalam dua ranah yakni domestik dan global. yang dimaksud pemimpin domestik adalah pemimpin yang wilayah kekuasaannya kecil, misalkan keluarga. Sedangkan pemimpin global adalah pemimpin bagi banyak orang yang kekuasaannya lebih luas seperti Presiden, Raja, Kepala Negara dll.

Lantass, jenis pemimpin manakah yang apabila adil akan dinaungi oleh 'Arsy Allah tabarakallau ta'ala?

Bila mengacu pada hadits Rasulullah saw tentang tujuh golongan orang yang akan dinaungi oleh 'Arsy Allah maka semua pemimpin baik pemimpin lokal/domestik dan pemimpin global yang "adil"  insyaallah akan mendapat naungan Arsy Allah.

B. Kriteria Pemimpin yang Adil Menurut Islam

Fitrah seorang pemimpin adalah memimpin dan mengarahkan suatu orang yang di pimpin . namun dalam proses kepemimpinannya apakah sudah ada keadilan yang ia berikan ? sebab keadilan seorang pemimpin tidak hanya sekedar mengayomi, tetapi lebih luas lagi.

Lantass, apa kriteria pemimpin yang adil menurut Islam?.
Berikut adalah ulasan dan jawaban atas pertanyaan tersebut. 

1. Kriteria Pemimpin Adil dalam Lingkup Keluarga

Fitrah seorang suami adalah menafkafi istrinya. Islam telah menetapkan tanggung jawab dan tugas bagi seorang kepala keluarga. Apabila seorang suami menjalankan kewajibannya dengan baik, berarti ia telah menjadi pemimpin yang adil bagi keluarganya. Namun menjadi seorang pemimpin yang adil dalam keluarga terdapat beberapa kriteria-kriteria tertentu sebagai berikut:

a. Memberikan Nafkah kepada Keluarga
Pada dasarnya Menafkahi keluarga adalah tugas utama dari seorang laki-laki yang telah berkeluarga. Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka perempuan tersebut akan terbebas dari tanggung jawab orang tuanya. Tanggung jawab memberi nafkah berpindah kepada sang suami. suami wajib menafkahi istrinya beserta anak-anaknya. dalam mencari nafkah, seorang suami yang adil akan memberikan nafkah yang halal dan thoyyibah kepada keluarganya. Karena berdasarkan sabda dari Rasulullah saw "Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, neraka lebih pantas baginya". (HR.Tirmidzi). Berdasarkan hadist tersebut maka suami yang adil wajib memberikan nafkah yang halal kepada istrinya dan apabila ia memberikan nafkah dari pekerjaan dan cara yang haram maka itu bukanlah suatu sikap yang adil dan bahkan diancam dimasukan kedalam neraka.

Mengenai tanggung jawab memberikan nafkah yang halal , Allah tabarakallahu berfirman dalam Q. S. Al Baqarah ayat 233 sebagai berikut :

 وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". 

Dalam ayat tersebut terdapat kata yakni " Ma'ruf "  yang berarti supaya seorang suami mencari dan memberikah nafkah kepada keluarganya dengan cara yang halal. Oleh karena itu seorang suami dapat dikatakan pemimpin yang adil apabila memberikan nafkah yang halal kepada anak dan istrinya.

b. Memberikan Pendidikan Agama
ini adalah kriteria terpenting dalam keluarga. karena dengan adanya seorang pemimpin ( suami ) yang mampu memberikan pengetahuan dan pendidikan berupa agama kepada anak dan istrinya akan membuat arah keluarga mendekati ridho allah tabarakallahu ta'la. Dalam hal ini sang suami harus membimbing istri dan anaknya ke jalan yang benar. seperti mengajarkan masalah tauhid, mualah, ibadah mahdah, ibadah yang sesuai dengan sunnatullah dan sunnah nabi Muhammdad saw.
 
Ada suatu pertanyaan ,yakni " Apakah membimbing keluarga ke jalan Allah swt mutlak tugas suami??? ya.. tentu benar, sebab suami adalah pemimpin bagi keluarganya. Maka tugas seorang pemimpin adalah membimbing orang yang dipimpinya ke jalan yang benar .
Allah tabarakallahu ta'la berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا 
 يُؤْمَرُونَ

Artinya : 
" Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

c. Sabar dan Pemaaf

Sabar dan pemaaf adalah salah satu sifat yang mulia dengan sifat ini kita dapat terhindar dari sikap dendam, iri hati dan sewenang-wenang. Dikatakan pemimpin yang adil apabila memiliki sifat pemaaf dan sabar. Yakni, mampu memaklumi kekurangan dan kelemahan dari keluarnya serta mampu menahan emosi dalam menghadapi sifat-sifat istri dan anaknya. Dengan bersabar inilah suami akan mampu mengahadapi dan meluruskan sifat buruk istri dan anaknya.

Perintah mengenai seorang suami supaya mempunyai sifat sabar dan pemaaf ini termaktub dalam Q.S An-Nisa' ayat 190 sebagai berikut :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya : 
" Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

d. Mendoakan Kebaikan Bagi Keluarga
Apakah anda selalu mendoakan kebaikan bagi anak dan istri anda? Bila iya, maka pertahankan.  Mendoakan kebaikan bagi keluarga merupakan perbuatan ma'ruf. Dan perbuatan itu dapat mengantarkan anda untuk mendapatkan naungan Arsy-Nya Allah tabarakallahu ta'ala di hari kiamat kelak nanti. Sebab mendoakan kebaikan bagi keluarga merupakan kriteria pemimpin (Rumah tangga) yang adil.
 
Allah tabarakallahu ta'ala berfirman dalam Q.S Al Furqon ayat 74 yang berbunyi sebgai berikut:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya : 
"Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."

2. Kriteria Pemimpin yang Adil Dalam Lingkup Negara ( Umat)

Dibandingkan dengan pemimpin keluarga , pemimpin umat mengemban tanggung jawab dan tugas yang jauh lebih besar dan berat.  Pemimpin umat dapat dekat dengan neraka jikalau mereka menggunakan kekuasaannya tidak sesuai kodratnya. Seorang presiden contohnya, bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya. Seorang ulama bertanggung jawab atas seluruh umat muslim, khususnya didaerahnya. Maka tanggung jawab mereja sangatlah besar dan berat. Apabila mereka tidak mampu mengemban tugasnya dengan baik sesuai Alquran dan sunnah, maka mereka akan lebih dekat dengan azab allah swt dan sebaliknya jika mereka mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan adil insyaallah surga adalah balasannya.

Terkait dengan hal tersebut , Rasulullah Saw bersabda :
" Setiap pemimpin memimpin rakyatnya, pada hari kiamat pasti aka didatangkan, kemudian malaikat mencengkram tenguknya dan mengangkatnya sampai ke langit. Kalau ada perintah dari Allah, lemarkanlah,. maka malaikat akan melemparkanya ke bawah jauh empat puluh tahun perjalanan.      ( HR. Ibnu Majah ).

Lantas... bagaimanakah cara menyelamatkan agar kita ( pemimpin khususnya ) agar tidak terjebak pada jurang Jahannam?? Temtunya, kita harus menjadi pemimpin yang adil. Dan berikut adalah kriteria-kriteria pemimpin yang adil :

a. Tidak Mengambil Keputusan Tanpa Mendengarkan Kedua Belah Pihak
Seorang pemimpin seperti presiden , Raja , Kepala Negara dan bahkan ulama pastinya pernah dihadapkan pada situasi pengaduan dari dua atau beberapa orang tentang suatu masalah. nah , bial dihadapakan pada kasus tersebut kita tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak, karena kita perlu mendengarkan aduan dari kedua belah pihak agar pada saat kita mengambil keputusan tidak berat sebelah.

Aturan tersebut telah ditetapkan sejak zaman Rasulullah Saw yang mana beliau bersabada :
"Apabila ada dua orang laki-laki yang meminta keputusan kepadamu, janganlah engkau memberikan keputusan kepada laki-laki yang pertama sampai engkau mendengarkan pernyataan dari lelaki yang kedua. Maka engkau aka tahu cara memberikan keputusan." (HR. Tirmidzi).

b. Tidak Mengutamakan Kepentingan Pribadi
Ada sebuah hadist dari Abu Maryam  Al 'Azdy radiallahu 'anhu berkata kepada Mu'awiyah , " saya telah mendengar Rasulullah Saw bersada "barang siapa yang diserai oleh allah mengatur kepentingan kaum muslimin, kemudian ia bersembunyi dari hajat kepentingan mereka , maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat...." ( HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
       
Ada sebuah cerita , konon suatu hari Aqil (saudara Ali bin Abi Thalibb ) meminta harta lebih dari haknya kepada kakaknya karena anak-anaknya sedang menderita. Sebagai saudara seorang penguasa ,setidaknya Aqil bisa memperoleh yang ia inginkannya. Kenyataanya tidak demikian, Ali bin Abi Thalib tidak membedakannya dengan rakyatnya, maka Ali berkata kepada adiknya "  Datanglah nanti malam engkau akan aku beri sesuatu."  Pada malam harinya , Aqil datang ke rumah Ali bin Abi Thalib, dan Ali pun menyambutnya dengan memegang sesuatu untuk diberikan kepadanya seraya berkata " Hanya ini saja bagimu". Aqil segera mengulurkan tangannya umtuk menerima pemberian kakaknya tersebut. Namun, tiba-tiba ia menjerit. Bukannya uang yang diberikan Ali bin Abi Thalib , melainkan sebuah besi panas.

Dengan tenang Ali berkata "  itu besi yang dibakar api dunia, bagaimana kelak aku dan engkau dibelenggu dengan rantai neraka Jahannam??? ". Subhanallah itulah potrait pemimpin yang pada hari kiamat akan berada dibawah naungan 'Arsy Allah tabarakallahu ta'ala.

Wallahua'lam  Bisshowab..
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



The next artikel was Cooming Soon.....
 
 
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Referensi: https://tafsirweb.com/6330-surat-al-furqan-ayat-74.html 
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Referensi: https://tafsirweb.com/6330-surat-al-furqan-ayat-74.htm